(0274) 375734       Wirobrajan, Yogyakarta, ID       
  08:00 - 16:00 (Senin - Jum'at)

Sertifikasi BNSP Staf SDM

Sertifikasi SDM BNSP

Sertifikasi SDM – Para karyawan adalah individu yang menghabiskan sebagian besar hari mereka berkontribusi pada keberhasilan organisasi. Mereka adalah sumber daya yang paling penting didalam organisasi. Karyawan dapat meningkatkan kualitas organisasi atau merusaknya. Hal tersebut menjadikan mereka sebagai garis hidup organisasi.

Setiap karyawan dalam masa kerjanya memperoleh sejumlah keterampilan melalui pengalaman, paparan, pelatihan dan sebagainya. Hal tersebut akan meningkatkan produktivitas dan pada akhirnya bermanfaat bagi organisasi. Pengetahuan dan keahlian yang dikembangkan karyawan pada waktunya untuk lebih meningkatkan produktivitas organisasi merupakan bentuk human capital dalam organisasi. Human capital menjadi kumpulan kolektif dari keterampilan, atribut, pengetahuan, keahlian karyawan yang selanjutnya memainkan peran integral dalam meningkatkan produktivitas organisasi.

Tujuan utama setiap organisasi adalah untuk melatih karyawannya sehingga mereka menjadi sumber daya yang efisien di kemudian hari. Dalam manajemen sumber daya manusia, organisasi memperlakukan karyawan mereka sebagai sumber daya penting yang memainkan peran penting dalam produktivitas organisasi.

Maka perlu pengelola manajemen sumber daya manusia yang mumpuni untuk bisa mengatur human capital sebagai aset penting organisasi. Kami yakin organisasi anda membutuhkan personel yang kompeten dan layak untuk mengelola human capital management. PT. Centrasafety Citranusa Mediatama adalah Lembaga Diklat Profesi yang telah bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi. Kami telah merancang dan menyelenggarakan agenda pelatihan berbasis kompetensi, salah satunya di bidang Sertifikasi Profesi Manajemen Sumber Daya Manusia.

Peraturan yang Mendasari Sertifikasi SDM

  • Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi NO.M/5/HK.04.00/VII/2019 tentang pemberlakuan wajib sertifikasi kompetensi terhadap jabatan bidang manajemen sumber daya manusia.
  • Peraturan BNSP No 1 tahun 2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi.
  • Peraturan BNSP No 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia.
  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia.

Tujuan Sertifikasi SDM

Program Sertifikasi Profesi Manajemen Sumber Daya Manusia ini memiliki tujuan:

  1. Membantu industri dan organisasi memastikan bahwa personel Manajemen SDM adalah kompeten
  2. Membantu industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisensi pengembangan SDM khususnya dan efisiensi nasional pada umumnya
  3. Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan remunerasi tenaga berbasis kompetensi dan meningkatkan produktivitas
  4. Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi
  5. Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri.
  6. Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi
  7. Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara
  8. Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja

Unit Kompetensi

Skema Staf SDM
  • Menyusun Uraian Jabatan
  • Melakukan Administrasi Jaminan Sosial
  • Melakukan Administrasi Pengupahan
  • Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan MSDM
Skema Staf Rekrutmen dan Seleksi SDM
  • Menyusun Uraian Jabatan
  • Melakukan Administrasi Jaminan Sosial
  • Melaksanakan Analisis Beban Kerja
  • Melakukan Proses Rekrutmen

Persyaratan Peserta

Staf SDM
  • Fotocopy KTP
  • Pasfoto Berwarna ukuran 3×4 (2 lembar) background merah
  • Fotocopy Ijazah Minimal SLTA dan Fotocopy Surat Keterangan Kerja minimal 3 tahun dengan jabatan minimal Staf SDM atau
  • Fotocopy Ijazah Minimal setara D-3 dan Fotocopy Sertifikat Pelatihan sesuai Skema Staf SDM (Human Capital Staf).
  • Dokumen kerja pendukung.
Staf Rekrutmen dan Seleksi SDM
  • Fotocopy KTP
  • Pasfoto Berwarna ukuran 3×4 (2 lembar) background merah
  • Fotocopy Ijazah Minimal SLTA dan Fotocopy Surat Keterangan Kerja  minimal 1 tahun dengan jabatan minimal Staf SDM atau
  • Fotocopy Ijazah Minimal setara D-3 dan fotocopy Sertifikat Pelatihan sesuai Skema Staf Rekrutmen Dan Seleksi SDM.
  • Dokumen kerja pendukung.

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

  • Durasi pelatihan selama 2 hari
  • Uji kompetensi selama 1 hari
  • Pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB
  • Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate.

Informasi dan Pendaftaran

Sertifikasi BNSP Staf SDM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top