(0274) 375734       Wirobrajan, Yogyakarta, ID       
  08:00 - 16:00 (Senin - Jum'at)

Sertifikasi Welding Inspector

Sertifikasi Welding Inspector

Sertifikasi Welding Inspector – Perkembangan teknologi dan industri manufaktur maupun industri minyak dan gas di Indonesia berjalan seiring dengan perkembangan bidang pengelasan. Perkembangan tersebut menuntut adanya keseragaman kompetensi profesi dalam hal ini sebagai seorang Welding Inspector yang diakui oleh sektor Migas dan Departemen Tenaga Kerja dengan bidang kompetensi sesuai dengan Satuan Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Untuk lebih memberdayakan Welding Inspector agar bekerja lebih professional maka disyaratkan perlunya Sertifikasi oleh lembaga independen. Untuk skala nasional yang menangani sertifikasi Welding Inspector adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Uji kompetensi yang dilakukan oleh BNSP terangkum dalam Standar Kompetensi kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Ini merupakan suatu proses aasesmen untuk mengumpulkan bukti – bukti dan membuat keputusan apakah suatu kompetensi telah dicapai yang dilakukan oleh asesor kompetensi dengan acuan ; portofolio, tes lisan, tes tulisan, demonstrasi dan observasi. Tujuannya adalah menguji kompetensi kerja setiap individu Welding Inspector yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang sesuai dengan standar d an regulasi yang ditetapkan.

Pelatihan sekaligus Uji kompetensi Welding Inspector ini ditujukan bagi para petugas inspeksi agar dapat melakukan tugasnya sesuai ketentuan yang terdapat SKKNI. Pemahaman tentang teknik pengelasan yang aman sangat penting terutama dalam menjaga aspek K3 dalam pekerjaan pengelasan oleh para juru las. Kompetensi untuk Welder Inspector mengacu pada SKKNI Nomor Kep. 42/MEN/II/2007.

Unit-unit Kompetensi Sertifikasi Welding Inspector

  • Melaksanakan persiapan tempat kerja
  • Melaksanakan peran serta (contribute) pada sistem mutu
  • Melakukan inspeksi visual pengelasan
  • Merencanakan kegiatan inspeksi pengelasan
  • Melakukan Penetrant Test (PT)
  • Melakukan Magnetic Particle Test (MT)
  • Melakukan Ultrasonic Test (UT)

Persyaratan Peserta Sertifikasi Welding Inspector

  1. Fotocopy KTP sebagai WNI
  2. Foto Copy ijazah terakhir
  3. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
  4. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  5. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  6. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
  7. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background  Merah)
  8. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)
𝑼𝒏𝒕𝒖𝒌 𝑴𝒆𝒏𝒂𝒏𝒚𝒂𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐 𝑳𝒆𝒃𝒊𝒉 𝑳𝒆𝒏𝒈𝒌𝒂𝒑 𝑻𝒆𝒏𝒕𝒂𝒏𝒈 𝑷𝒆𝒍𝒂𝒕𝒊𝒉𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒊
𝑺𝒊𝒍𝒂𝒌𝒂𝒏 𝑲𝒍𝒊𝒌 𝑮𝒂𝒎𝒃𝒂𝒓 𝑫𝒊 𝑩𝒂𝒘𝒂𝒉 𝑰𝒏𝒊:
Informasi tambahan:

Apabila berminat dengan training ini, calon peserta dimohon untuk mengirimkan softcopy portofolio via email ke aini@centrasafety.com atau WhatsApp terlebih dahulu, agar dapat kami ajukan ke Asesor untuk dinilai, apakah calon peserta sesuai dengan qualifikasi.

Data yang harus ada dalam CV peserta
  • Biodata
  • Pendidikan
  • Pelatihan yang pernah diikuti (termasuk pelatihan Welding Inspector)
  • Pengalaman kerja yang disertai dengan keterangan lama waktu menjabat sebagai Welding Inspector
  • Menambahkan pengalaman dengan proyek-proyek Sebagai Welding Inspector
Dan melampirkan file-file sebagai berikut:
  • Ijazah Terakhir
  • Pas foto background merah
  • Sertifikat pelatihan yang pernah diikuti
  • Bukti pekerjaan / laporan-laporan pengawasan yg pernah dilakukan di shop atau field berupa checklist
  • JSA
  • Surat keterangan dari perusahaan bahwa Bapak benar menjabat sebagai Welding Inspector
  • Surat keterangan dari HRD bahwa peserta ditugaskan untuk mengikuti uji kompetensi Welding Inspector yang dilaksanakan oleh LSP.
  • Surat keterangan sehat dan berkas-berkas lain nya yang telah tertera pada silabus
  • Peserta diharap membawa laptop saat pelatihan.

Instruktur dan Sertifikat

Kegiatan pembekalan dan uji kompetensi ini akan diampu tim instruktur dan tim assessor dari LSP.

Bagi peserta yang dinyatakan memenuhi kriteria standar kompetensi Welding Inspector setelah proses assessment akan diberikan Sertifikat welding inspector yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Waktu dan Tempat

  • Durasi 3 hari pelatihan dan 1 hari assessment.
  • Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate.

Investasi

IDR 11.500.000,- / peserta (non penginapan)

Fasilitas

  • Module
  • Training kit
  • Coffee break dan lunch
  • Souvenir
  • Sertifikat pelatihan dari Centra Safety
  • Sertifikat BNSP bagi yang dinyatakan kompeten

Informasi dan Pendaftaran

Sertifikasi Welding Inspector

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top