Pelatihan Proper Hijau – Proper hijau adalah pendekatan hidup yang memprioritaskan keberlanjutan lingkungan dalam setiap aspek kehidupan sehari-hari. Ini mencakup berbagai praktik, kebijakan, dan keputusan yang bertujuan untuk mengurangi jejak lingkungan dan menghormati ekosistem alam.
Kementerian Lingkungan Hidup menerapkan hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (PERMENLH) No. 3 Tahun 2014 mengenai PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tujuan program ini adalah meningkatkan peran perusahaan dalam pengelolaan lingkungan serta memberikan insentif untuk mematuhi regulasi lingkungan dan memberikan nilai tambah dalam pelestarian sumber daya alam, konservasi energi, dan pembangunan masyarakat.
PROPER dirancang untuk mendorong perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif. Insentif tersebut berupa penyebarluasan informasi kepada publik mengenai reputasi baik perusahaan tambang yang memiliki kinerja pengelolaan lingkungan yang baik. Penilaian PROPER terdiri dari 5 kategori, yaitu Hitam, Merah, Biru, Hijau, dan Emas. Penilaian PROPER Hijau merupakan kriteria penilaian yang melampaui kepatuhan, di mana perusahaan tidak hanya memenuhi regulasi lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam pelestarian sumber daya alam, konservasi energi, dan pengembangan massyarakat.
Dasar Hukum Pelatihan Proper Hijau
- Adapun dasar hukum realisasi PROPER adalah berdasarkan ketentuan Pasal 10 Huruf e UU23/1997 tentang Pengelolaan Lingungan Hidup (UUPLH)jo. UU32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Ketentuan Proper Hijau (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. 3 Tahun 2014 tentang PROPER.
- Dalam UUPPLH ketentuan tersebut menyatakan bahwa dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup pemerintah berkewajiban mengembangkan dan menerapkan perangkat yang bersifat preemtif, preventif dan proaktif dalam upaya pencegahan penurunan daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup.
Tujuan Pelatihan Proper Hijau
Dalam training Proper Hijau ini dimaksudkan adalah untuk memberikan bekal kemampuan dan pengetahuan kepada peserta untuk memenuhi kompetensi dalam melakukan perencanaan dan penilaian Proper yang sudah ada diperusahaan, sehingga dengan kemampuan tersebut peserta yang terlibat mampu melakukan tindakan perbaikan dan pengembangkan pengelolaan lingkungan demi tercapainya penilaian PROPER sebaik mungkin. Dan tujuan lainnya yaitu diharapkan peserta mampu:
- Mengidentifikasi dan melakukan evaluasi terkait dengan penilaian arti PROPER dan mampu melakukan penilaian sendiri terhadap peringkat PROPER perusahaannya
- Melakukan pengembangan rencana pemenuhan dan penerapan persyaratan PROPER diperusahaan serta langkah-langkah realisasinya yang akan ditempuh.
- Mengembangkan program perbaikan kinerja pengelolaan PROPER perusahaan untuk mencapai peringkat yang lebih tinggi dan mempertahankannya dari tahun ketahun.
Materi Pelatihan Proper Hijau
- Pengantar undang-undang dan peraturan pengelolaan lingkungan hidup
- Realisasi kebijakan PROPER, latar belakang, manfaat, tahapan proses PROPER, pengelompokan peserta PROPER, dan gambaran dasar serta contoh umum peringkat PROPER
- Persayaratan penilaian PROPER, persyaratan untuk mendapatkan kriteria emas, hijau, biru, merah, dan hitam
- Pemahaman Persyaratan Proper Hijau
- Kriteria Penilaian Proper Hijau:
- Upaya Efisiensi Energi
- Reduksi Emisi Udara
- Konservasi Air dan Penurunan Beban Pencemaran
- Sistem Manajemen Lingkungan
- Konservasi Keanekaragaman Hayati
- Pemanfaatan Limbah B3 dan non B3
- Perlindungan Keanekaragaman Hayati
- Workshop Pengembangan masyarakat
- Pengelolaan Community Development
- Penyusunan Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan
Peserta Pelatihan
Peserta yang mengikuti pelatihan ini adalah penanggungjawab lingkungan perusahaan, dept EHS, dept CSR, perwakilan manajemen dan seluruh pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak dalam pengambilan kebijakan lingkungan diperusahaan dan peningkatan program PROPER diperusahaan.
Waktu dan Tempat
- Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate.
Biaya Pelatihan
IDR : 6.000.000,- / peserta (non penginapan)
Fasilitas
- Module
- Training kit
- Souvenir
- Sertifikat dari Centrasafety
- Dokumentasi foto
- Coffee break 2x, lunch 1x
Informasi dan Pendaftaran
- Telepon / Whatsapp: 0853-3015-4578 (Ain)
- Email: aini@centrasafety.com
Apakah bisa memberikan training proper hijau secara inhouse di perusahaan kami?
Selamat siang Pak Dana. Kami bisa menyelenggarakan judul Proper Hijau ini baik secara publik maupun in house bapak. Terima kasih.