(0274) 375734       Wirobrajan, Yogyakarta, ID       
  08:00 - 16:00 (Senin - Jum'at)

Sertifikasi Auditor SMK3

Sertifikasi Kemnaker Auditor SMK3 – Salah satu manfaat dari penerapan sistem manajemen adalah sistem yang dapat diukur dan diverifikasi sehingga dapat diketahui sampai seberapa jauh keberhasilan dalam penerapan system tersebut. Untuk pembuktian penerapan SMK3 di perusahaan perlu dilakukan audit SMK3. Audit SMK3 dilakukan terhadap elemen-elemen dan kriteria-kriteria audit SMK3 yang ada.

Audit SMK3 adalah proses yg dilakukan sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi. Standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dimaksudkan untuk melindungi pekerja dari kemungkinan sakit karena pekerjaan dan dari kecelakaan kerja.

Agar penerapannya berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.

Tujuan Sertifikasi Kemnaker Auditor SMK3

Tujuan utama pelatihan SMK3 adalah memberikan pemahaman suatu sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu :

  • Memenuhi kriteria PP No. 50 tahun 2012
  • Menjadi auditor internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan.
  • Berpotensi menjadi auditor eksternal
  • Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3
  • Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal audit SMK3
  • Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukt audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti.
  • Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
  • Menjelaskan secara rational dukungan dalam penerapan SMK3
  • Mengerti dan memahami peran auditor dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3
𝑼𝒏𝒕𝒖𝒌 𝑴𝒆𝒏𝒂𝒏𝒚𝒂𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐 𝑳𝒆𝒃𝒊𝒉 𝑳𝒆𝒏𝒈𝒌𝒂𝒑 𝑻𝒆𝒏𝒕𝒂𝒏𝒈 𝑷𝒆𝒍𝒂𝒕𝒊𝒉𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒊
𝑺𝒊𝒍𝒂𝒌𝒂𝒏 𝑲𝒍𝒊𝒌 𝑮𝒂𝒎𝒃𝒂𝒓 𝑫𝒊 𝑩𝒂𝒘𝒂𝒉 𝑰𝒏𝒊:

Materi Sertifikasi Kemnaker Auditor SMK3

  1. Peraturan Perundangan K3
    – Kebijakan Pengaas K3
    – Kebijakan SMK3
  2. Prinsip-Prinsip SMK3
    • Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
    • Wewenang, keajiban, dan jenjang karir Auditor SMK3
    • Badan Audit SMK3
    • Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
    • Mekanisme & Sitematika Pelaksanaan Audit SMK3
    • Metode dan Teknik Audit SMK3
  3. Pembangunan & Pemeliharaan Komitmen
  4. Strategi Pendokumentasian
  5. Peninjauan Ulang Perancangan (design) & Kontrak
  6. Pengendalian Dokumen
  7. Pembelian
  8. Keamanan Bekerja berdasarkan SMK3
  9. Standar Pemantauan
  10. Penyusunan Laporan & Tindak Lanjut (Perbaikan kekurangan)
  11. Pengelolaan Material & Perpindahannya
  12. Pengumpulan & Penggunaaan Data
  13. Audit SMK3
  14. Pengembangan Keterampilan & Kemampuan
    • Instrumen Audit SMK3
    • Rencana Tahunan Audit (RTA)
    • Hubungan Fungsional Auditor SMK3 dengan Pengawas Ketenagakerjaan dan Ahli K3

Peserta

Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Para Praktisi K-3, Dan semua yang terkait dalam pengembangan K-3 di perusahaan.

Persyaratan Peserta Sertifikasi Kemnaker Auditor SMK3

  • Sudah mengikuti AK3 Umum
  • Membawa FC Sertifikat AK3 Umum
  • Membawa FC Lisensi, SKP AK3 Umum
  • Fotokopi FC Ijazah
  • Fotokopi KTP
  • Membawa Pas foto ukuran 2×3, 3×4 dan 4×6 masing-masing 3 lembar dengan background merah,
  • Membawa surat rekomendasi dari perusahaan
  • Surat Keterangan Sehat

Waktu dan Tempat

  • Tanggal : Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terbaru kami.
  • Waktu : 08.00 – 16.00 WIB
  • Lokasi : Centra Safety Learning Center, Jl. Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta
  • In House Training: By request

Biaya Pelatihan

Rp 5.500.000,- / participant (non residensial)*

Fasilitas

  • Module / Handout
  • Sertifikat dari Kemnaker RI
  • Training Kit
  • Coffee Break & Lunch
  • Souvenir

Informasi dan Pendaftaran

CENTRASAFETY

  • Jl. Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta
  • Phone / WA : 0853-3015-4578 (Ain)
  • Email : aini@centrasafety.com
Sertifikasi Auditor SMK3

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top