Sertifikasi Ahli Pemeriksa Struktur Bangunan – Program sertifikasi ini didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 yang menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Bangunan Sipil pada posisi Ahli Pemeriksa Kelaikan Struktur Bangunan Gedung. Inisiatif ini muncul dari pemahaman mendalam akan pentingnya keamanan dan ketangguhan bangunan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Di tengah tantangan urbanisasi yang cepat dan kompleksitas konstruksi modern, dibutuhkan keahlian dan kompetensi tinggi dalam menilai kelaikan struktur bangunan gedung.
Pelaksanaan program sertifikasi ini didasarkan pada keinginan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas di bidang keinsinyuran struktur, dengan menerapkan standar yang ketat dan proses penilaian yang objektif. Harapannya, sertifikasi ini dapat memastikan bahwa para ahli pemeriksa kelaikan struktur bangunan gedung dapat memenuhi tuntutan zaman dan berperan penting dalam memastikan keselamatan publik serta kelangsungan pembangunan.
Tak hanya itu, program sertifikasi ini juga mencerminkan komitmen untuk mendukung penerapan regulasi dan standar yang berlaku, sekaligus mengantisipasi potensi risiko yang mungkin muncul akibat kegagalan struktur bangunan gedung. Oleh karena itu, diharapkan para ahli pemeriksa struktur bangunan yang telah tersertifikasi dapat memberikan layanan berkualitas dan dapat dipercaya dalam menjaga integritas struktur bangunan gedung, sehingga masyarakat dapat memiliki kepercayaan tinggi terhadap keamanan lingkungan tempat tinggal mereka.
Tujuan Sertifikasi Ahli Pemeriksa Struktur Bangunan
- Meningkatkan keterampilan praktis dalam melakukan pemeriksaan struktur bangunan gedung dengan presisi dan efisien.
- Memahami prinsip-prinsip rekayasa struktural, peraturan konstruksi yang berlaku, dan kemajuan teknologi terkini di dalam industri konstruksi bangunan.
- Mengembangkan sikap profesional, integritas, dan kesadaran terhadap keselamatan masyarakat saat melaksanakan tugas sebagai Ahli Pemeriksa Kelaikan Struktur Bangunan Gedung.
𝑼𝒏𝒕𝒖𝒌 𝑴𝒆𝒏𝒂𝒏𝒚𝒂𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐 𝑳𝒆𝒃𝒊𝒉 𝑳𝒆𝒏𝒈𝒌𝒂𝒑 𝑻𝒆𝒏𝒕𝒂𝒏𝒈 𝑷𝒆𝒍𝒂𝒕𝒊𝒉𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒊
𝑺𝒊𝒍𝒂𝒌𝒂𝒏 𝑲𝒍𝒊𝒌 𝑮𝒂𝒎𝒃𝒂𝒓 𝑫𝒊 𝑩𝒂𝒘𝒂𝒉 𝑰𝒏𝒊:
Unit – Unit Kompetensi Sertifikasi Ahli Pemeriksa Struktur Bangunan
SKKNI sesuai Kepmenaker RI No. 208 tahun 2013:
- F.410120.001.01 | Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3-L) Bidang Konstruksi
- F.410120.002.01 | Melaksanakan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Pondasi
- F.410120.003.01 | Melaksanakan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Dinding Basement
- F.410120.004.01 | Melaksanakan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Lantai Basement
- F.410120.005.01 | Melaksanakan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Tie Beam
- F.410120.006.01 | Melaksanakan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Kolom Beton dan Baja
- F.410120.007.01 | Melaksanakan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Balok Beton dan Baja
- F.410120.008.01 | Melaksanakan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Pelat Lantai
- F.410120.009.01 | Melaksanakan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Tangga
- F.410120.010.01 | Melaksanakan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Dinding Geser (Shear Wall)
- F.410120.011.01 | Melaksanakan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Rangka Atap Kayu, Beton dan Baja
- F.410120.012.01 | Membuat Laporan Akhir
- F.410120.013.01 | Menggunakan Aplikasi Program (Software Pengolah Data) Struktur Terapan
- F.410120.014.01 | Melaksanakan Pemeriksaan Perlengkapan Perkuatan atau Pengaman Struktur Bangunan Gedung Tingkat Tinggi
Persyaratan Peserta Sertifikasi Ahli Pemeriksa Struktur Bangunan
- Copy Ijazah Pendidikan
- Foto Copy KTP
- Pas Foto ukuran 3×4 cm2 sebanyak 2 (dua) lembar, background merah
- Dokumen pengalaman Proyek Konstruksi sebanyak yang dipersyaratkan. Dapat berupa SK Kerja, Hasil Pekerjaan, Surat Tugas, Surat Keterangan telah melaksanakan proyek yang ditanda tangani dari perusahaan atau dokumen lain yang mendukung.
- Sertifikat-sertifikat yang dimiliki.
- File studi kasus, jika ada.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
- Durasi 2 hari pelatihan online dan 1 hari assessment offline di Semarang.
- Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate.
Investasi
IDR 8.700.000,- / peserta (non penginapan)
Fasilitas
- Module
- Training kit
- Coffee break dan lunch
- Souvenir
- Sertifikat pelatihan dari Centra Safety
- Sertifikat BNSP bagi yang dinyatakan kompeten
Informasi dan Pendaftaran
- Contact Person: Ain
- No. HP / WA: 0853-3015-4578
- Linkedin: Ain Kiasatina