(0274) 375734       Wirobrajan, Yogyakarta, ID       
  08:00 - 16:00 (Senin - Jum'at)

Sertifikasi Ahli Muda GIS

Sertifikasi Ahli Muda GIS

Sertifikasi Ahli Muda GIS – Sistem informasi geografis (SIG) adalah alat yang digunakan untuk mengelola data dan informasi geospasial. Peningkatan kemampuan dalam menggunakan alat ini sangat penting untuk menghasilkan data dan informasi yang akurat terkait dengan ruang. SIG memberikan solusi bagi pengelola sumber daya alam dalam menganalisis wilayah, memantau penggunaan dan penutupan lahan, serta menyajikan informasi secara interaktif, serta memungkinkan pembaruan data secara berkala.

Berdasarkan Pasal 55 dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang informasi geospasial, penyelenggara informasi geospasial harus memiliki kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Pelatihan dan sertifikasi kompetensi profesi geomatika yang kami adakan adalah upaya untuk menjawab kebutuhan akan kompetensi ini dan melatih individu menjadi profesional dan ahli di bidangnya sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI).

Tujuan Sertifikasi Ahli Muda GIS

Berikut adalah daftar tujuan diadakan pelatihan dan sertifikasi ahli muda GIS BNSP:

  1. Meningkatkan kompetensi dan keterampilan ahli muda dalam penggunaan Geographic Information System (GIS).
  2. Memastikan bahwa ahli muda memiliki pengetahuan yang memadai dalam mengelola data dan informasi geospasial sesuai dengan standar nasional.
  3. Menyediakan jalan karir yang jelas bagi ahli muda yang berminat dalam bidang GIS dengan menyediakan sertifikasi yang diakui secara nasional.
  4. Mendorong penggunaan teknologi GIS yang lebih luas dan efektif dalam berbagai sektor, termasuk manajemen lingkungan, perencanaan perkotaan, dan pengelolaan sumber daya alam.
  5. Membangun kepercayaan dan keandalan dalam penyediaan informasi geospasial dengan menghasilkan tenaga ahli yang terlatih dan bersertifikasi.
  6. Mengikuti ketentuan undang-undang dan regulasi terkait, seperti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang informasi geospasial yang menetapkan bahwa penyelenggara informasi geospasial harus memiliki kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.
  7. Mendorong pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
𝑼𝒏𝒕𝒖𝒌 𝑴𝒆𝒏𝒂𝒏𝒚𝒂𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐 𝑳𝒆𝒃𝒊𝒉 𝑳𝒆𝒏𝒈𝒌𝒂𝒑 𝑻𝒆𝒏𝒕𝒂𝒏𝒈 𝑷𝒆𝒍𝒂𝒕𝒊𝒉𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒊
𝑺𝒊𝒍𝒂𝒌𝒂𝒏 𝑲𝒍𝒊𝒌 𝑮𝒂𝒎𝒃𝒂𝒓 𝑫𝒊 𝑩𝒂𝒘𝒂𝒉 𝑰𝒏𝒊:

Unit Kompetensi Sertifikasi Ahli Muda GIS

  1. Membaca Peta
  2. Mematuhi Prinsip Dasar Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) di Tempat Kerja
  3. Melakukan Komunikasi Efektif di Tempat Kerja
  4. Menyusun Rancangan Kebijakan Kegiatan
  5. Menyusun Rekomendasi Kebijakan Implementatif
  6. Menyajikan Peta
  7. Melakukan Jaminan Kualitas Kegiatan
  8. Mengelola Pekerjaan Sistem Informasi Geografis (SIG)
  9. Melakukan Kustomisasi Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
  10. Membangun Aplikasi Sistem Informasi Geospasial
  11. Mengelola Data Geospasial
  12. Menjamin Mutu Peta
  13. Melakukan Analisis Manajemen Resiko

Persyaratan Sertifikasi Ahli Muda GIS

  • Fotokopi Ijasah Pendidikan: SMK/ D3/ S1/ S2/ S3. Sarjana Ilmu Kebumian, Geodesi, Geografi, PWK, Pertanian, Kehutanan, dll.
  • Telah melaksanakan pengoperasian perangkat lunak GIS minimal 1 tahun
  • Curriculum vitae (biodata lengkap)
  • Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS: rencana pekerjaan, hasil pengolahan data geospasial, hasil pekerjaan pemetaan, dll
  • Fotocopi KTP
  • Pas foto 3 x 4 : 3 Lembar (background merah)
  • Peserta wajib mempersiapkan laptop yang sudah terinstal software GIS. Dan Webgis (khusus level analis)
  • Surat referensi kerja (jika ada)

Waktu dan Tempat

Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate.

Investasi

  • Rp 8.800.000,- / peserta (tanpa penginapan)

Informasi dan Pendaftaran

Sertifikasi Ahli Muda GIS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top