Pelatihan Operator Alat Berat – Alat berat adalah segala macam peralatan/pesawat mekanis termasuk attachment & implementnya baik yang bergerak dengan tenaga sendiri (self propelled) atau ditarik (towed-type) maupun yang diam ditempat (stationer) dan mempunyai daya lebih dari satu kilo-watt, yang dipakai untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan kontruksi pertambangan, industri umum, pertanian/kehutanan dan/atau bidang-bidang pekerjaan lainnya, sepanjang tidak merupakan alat processing langsung. Dalam pengoperasian alat berat banyak hal dan aspek yang harus diperhatikan, mulai dari ketrampilan dan skill operator, prosedur pengoperasian alat, aspek keselamatan kerja (K3) dan aspek perawatan dan troubleshooting. Alat berat ini merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja bilamana tidak ditangani secara baik dan benar.
Dengan semakin meningkatnya penggunaan alat berat (Excavator, Loader, Buldozer, Dumptruck, Trailer, Side Boom, dll) di bidang industri dan jasa, dimana pesawat angkat & angkut / ALAT BERAT dapat juga menyebabkan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, maka perlu diusahakan pencegahan. Untuk mencegah kecelakaan perlu suatu kualifikasi dan syarat-syarat bagi operator alat berat sesuai dengan :
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang pesawat angkat dan angkut;
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi R.I. No. PER. 09/MEN/VII/2010 tentang operator dan petugas pesawat angkat dan angkut;
- Undang-Undang No.1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja
Pelatihan K3 Operator Alat Berat dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas dan efisiensi untuk meningkatkan daya saing perusahaan. Dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), diperlukan operator-operator alat-alat Berat yang memiliki kualifikasi sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundangan. Keberadaan operator yang kompeten, akan dapat meminimalkan risiko kecelakaan selama mengoperasikan peralatan-peralatan tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut CENTRASAFETY mengadakan “Pelatihan Operator K3 Alat Berat / Pesawat Angkat dan Angkut (Excavator, Loader, Buldozer, Dumptruck, Trailer, Side Boom, dll)”.
Manfaat Pelatihan Operator Alat Berat
Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu :
- Menjelaskan tentang peraturan dan perundangan yang berlaku,
- Meningkatkan kompetensi operator alat berat untuk masing-masing,
- Menjelaskan dan melaksanakan keselamatan kerja pengoperasian alat alat berat,
- Menjelaskan tentang fungsi perlengkapan alat berat / pesawat angkat dan angkut,
- Melaksanakan pengoperasian bulldozer dan excavator dengan aman,
- Menjelaskan dan melaksanakan perawatan dan pemeriksaan sesuai anjuran pabrik,
- Meminimalkan resiko kecelakaan kerja,
- Mendapatkan pengakuan berupa SIO (Surat Izin Operasi) dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.
Tujuan Pelatihan Operator Alat Berat
Program pelatihan ini dirancang untuk melengkapi pengetahuan dan keterampilan secara terpadu bagi operator dalam menangani dan mengoperasikan alat berat seperti bulldozer dan excavator dengan baik dan benar, agar terciptanya efektifitas, efisiensi, produktifitas dan keselamatan kerja lebih meningkat, seiring dengan implementasi Undang Undang N0.1 Thn. 1970 dan Permenaker No. Per.05/MEN/1985. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan skill pada tenaga kerja operator alat berat / Pesawat Angkat & Angkut sehingga dapat mencegah/mengurangi kecelakaan kerja.
Materi Pelatihan Operator Alat Berat
- KELOMPOK DASAR
- Kebijakan dan dasar- dasar K3
- Peraturan perundang-undangan
- a. Undang-undang No. 1 Tahun 1970
- b. Permenaker No. 05/Men/1985
- c. Permenaker No. 09/Men/VII/2010
- KELOMPOK INTI
- Pengetahuan dasar alat berat
- Pengetahuan tenaga penggerak dan hidrolik penggerak
- Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
- Sebab-sebab kecelakaan
- Faktor-faktor yang mempengaruhi beban kerja aman
- Pengoperasian aman
- Perawatan dan pemeriksaan harian
- KELOMPOK PENUNJANG
- Pengetahuan Job Safety Analysis
- Stabilitas
- UJIAN
- Teori
- Praktek
Peserta
- Berpengalaman sebagai operator alat berat (bukan pemula atau dari 0)
- Pendidikan minimal SLTA
- Scan KTP
- Scan Ijazah
- Surat keterangan bekerja dari perusahaan
- Mengisi fakta integritas
- Surat rekomendasi dari perusahaan
- Scan Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
- Surat Keterangan Sehat
Instruktur
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate.
Waktu : 08.00 – 16.00 WIB
Lokasi : Gedung Pelatihan Centra Safety di Yogyakarta
Biaya Pelatihan
Rp 6.000.000,- / participant (non residensial)*
Fasilitas
- Module / Handout
- Sertifikat Kemnaker RI
- Training Kit
- SIO Alat berat
- Coffee Break & Lunch
- Souvenir
Informasi dan Pendaftaran
CENTRASAFETY
Jl. Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta
WhatsApp : 0853-3015-4578 (Ain)
Email : aini@centrasafety.com
cforms contact form by delicious:days
Kalo lulusan SMK jurusan Teknik Pengelasan, ingin kursus di Operator Alat Berat, dan berorientasi bekerja di bidang Operator Alat Berat, bisakah mengikuti kursus di lembaga ini?
Selamat pagi Bapak..
Bisa Bapak, namun harus menyertakan surat keterangan bekerja di perusahaan. Terima kasih..
Mohon informasi, jika ingin melakukan pelatihan operator alat berat. Tanpa rujukan dari perusahan. Murni ingin melakukan pelatihan supaya mendapatkan pekerjaan apakah bisa?
Mohon ijin menjawab ya Pak, untuk syarat mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi ini harus dengan surat tugas dari perusahaan. Jadi jika belum berpengalaman sebagai operator dan bekerja di perusahaan belum bisa mengikuti secara mandiri. Terima kasih Bapak