(0274) 375734       Wirobrajan, Yogyakarta, ID       
  08:00 - 16:00 (Senin - Jum'at)

Pelatihan K3 Operator Alat Berat

Sertifikasi Operator Alat Berat
Sertifikasi Operator Alat Berat – Alat berat adalah segala macam peralatan/pesawat mekanis termasuk attachment & implementnya baik yang bergerak dengan tenaga sendiri (self propelled) atau ditarik (towed-type) maupun yang diam ditempat (stationer) dan mempunyai daya lebih dari satu kilo-watt, yang dipakai untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan kontruksi pertambangan, industri umum, pertanian/kehutanan dan/atau bidang-bidang pekerjaan lainnya, sepanjang tidak merupakan alat processing langsung. Dalam pengoperasian alat berat banyak hal dan aspek yang harus diperhatikan, mulai dari ketrampilan dan skill operator, prosedur pengoperasian alat, aspek keselamatan kerja (K3) dan aspek perawatan dan troubleshooting. Alat berat ini merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja bilamana tidak ditangani secara baik dan benar.
Dengan semakin meningkatnya penggunaan alat berat (Excavator, Loader, Buldozer, Dumptruck, Trailer, Side Boom, dll) di bidang industri dan jasa, dimana pesawat angkat & angkut /ALAT BERAT dapat juga menyebabkan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, maka perlu diusahakan pencegahan. Untuk mencegah kecelakaan perlu suatu kualifikasi dan syarat-syarat bagi operator ALAT BERAT sesuai dengan :
  1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang pesawat angkat dan angkut;
  2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi R.I. No. PER. 09/MEN/VII/2010 tentang operator dan petugas pesawat angkat dan angkut;
  3. Undang-Undang No.1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja;
  4. Surat keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Depnakertrans R.I No No. SKP. 60/DJPPK/PJK3/IV/2012
Pelatihan K3 Operator Alat Berat dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas dan efisiensi untuk meningkatkan daya saing perusahaan. Dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), diperlukan operator-operator alat-alat Berat yang memiliki kualifikasi sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundangan. Keberadaan operator yang kompeten, akan dapat meminimalkan risiko kecelakaan selama mengoperasikan peralatan-peralatan tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut CENTRASAFETY akan mengadakan “Pelatihan Operator K3 Alat Berat / Pesawat Angkat dan Angkut (Excavator, Loader, Buldozer, Dumptruck, Trailer, Side Boom, dll)”, bekerja sama dengan Kemnaker RI.

Tujuan Sertifikasi Operator Alat Berat

Program pelatihan ini dirancang untuk melengkapi pengetahuan dan keterampilan secara terpadu bagi operator dalam menangani dan mengoperasikan alat berat seperti bulldozer dan excavator dengan baik dan benar, agar terciptanya efektifitas, efisiensi, produktifitas dan keselamatan kerja lebih meningkat, seiring dengan implementasi Undang Undang N0.1 Thn. 1970 dan Permenaker No. Per.05/MEN/1985. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan skill pada tenaga kerja operator ALAT BERAT / Pesawat Angkat & Angkut sehingga dapat mencegah/mengurangi kecelakaan kerja.

Manfaat Sertifikasi Operator Alat Berat

Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu :
1. Menjelaskan tentang peraturan dan perundangan yang berlaku,
2. Meningkatkan kompetensi operator alat berat untuk masing-masing,
3. Menjelaskan dan melaksanakan keselamatan kerja pengoperasian alat alat berat,
4. Menjelaskan tentang fungsi perlengkapan alat berat / pesawat angkat dan angkut,
5. Melaksanakan pengoperasian bulldozer dan excavator dengan aman,
6. Menjelaskan dan melaksanakan perawatan dan pemeriksaan sesuai anjuran pabrik,
7. Meminimalkan resiko kecelakaan kerja,
8. Mendapatkan pengakuan berupa SIO (Surat Izin Operasi) dari Kementrian Tenaga Kerja RI

Materi Sertifikasi Operator Alat Berat

Materi pelatihan yang disampaikan meliputi sebagai berikut :

1. Kebijakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
2. Dasar-Dasar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
3. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
4. Undang-Undang Nomor : 1 Tahun 1970
5. Permenaker Nomor : Per.05/Men/1985
6. Permenakertrans Nomor : Per. 09/Men/2010
7. Pengetahuan Dasar Alat Berat
8. Pengetahuan Tenaga Penggerak dan Hidrolik
9. Safety Device
10. Sebab-Sebab Kecelakaan Pada Alat Berat
11. Faktor yang Mempengaruhi Beban Kerja Aman
12. Pengoperasian Aman
13. Perawatan dan Pemeriksaan Alat Berat
14. Kunjungan Lapangan (Praktek)
15. Ujian Tulis

Persyaratan Peserta Sertifikasi Operator Alat Berat

  1. Berpengalaman sebagai operator alat berat (bukan pemula atau dari 0)
  2. Pendidikan minimal SLTA
  3. Scan KTP
  4. Scan Ijazah
  5. Surat keterangan bekerja dari perusahaan
  6. Mengisi fakta integritas
  7. Surat rekomendasi dari perusahaan
  8. Scan Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
  9. Surat Keterangan Sehat

Metode

Presentasi, Diskusi, Studi Kasus, Praktek Lapangan, Ujian, Evaluasi

Waktu dan Tempat

Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate.
Waktu : 08.00 – 16.00 WIB
Lokasi : Gedung Pelatihan Centra Safety di Yogyakarta

Biaya

Rp 6.000.000,- /participant (non residensial)*

Fasilitas

  • Module / Handout
  • Training Kit
  • Coffee Break & Lunch
  • Souvenir
  • Sertifikat dari kemnaker RI
  • SIO alat berat

Informasi dan Pendaftaran

CENTRASAFETY – Safety Training Specialist
Jl. Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta
WhatsApp : 0853-3015-4578 (Ain)

Pelatihan K3 Operator Alat Berat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top