Ahli Muda K3 Konstruksi – Angka kecelakaan kerja di sektor konstruksi di dunia pada umumnya lebih tinggi dari angka kecelakaan di sektor lainnya seperti sektor manufaktur maupun industri. Tingginya angka kecelakaan kontruksi bersumber dari berbagai faktor. Beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain pekerjaan yang beresiko tinggi, rendah dan kurangnya tenaga ahli K3 kontruksi, serta rendahnya komitmen pengusaha. Permasalahan K3 kontruksi yang pada umum menjadi penyebab banyaknya kecelakaan kerja seperti rendahnya pemahaman dan kepekaan terhadap bahaya dan resiko kontruksi, tidak menguasai peralatan keselamatan diri dan metoda kerja kontruksi yang benar.
Untuk ini perlu adanya upaya lebih intensif untuk menanggulangi kecelakaan kerja di bidang jasa konstruksi. Telah ditetapkan oleh Peraturan tersebut bahwa setiap Proyek Konstruksi Bangunan yang :
- Memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek labih dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal 1 (satu ) orang Ahli Utama K3-Konstruksi, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
- Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
- Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari dari 3 ( tiga ) bulan adalah wajib memiliki 1 ( satu ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi,
Oleh karena itu, dalam rangka memberikan pencerahan dan sosialisasi urgensi keselamatan dan kesehatan kerja di bidang konstruksi, Centra Safety akan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi di Yogyakarta.
Dasar Hukum Ahli Muda K3 Konstruksi
- Undang-Undang No. 13 tahun 2003
- Undang-Undang No. 1 tahun 1970
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 01/MEN/1980
- Surat Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum No. Kep. 174/MEN/1986 dan No. 104/Kpts/1986
- Peraturan-Peraturan terkait lainnya
Tujuan Sertifikasi
Untuk membekali dan meningkatkan kemampuan peserta dengan pengetahuan yang mendalaman pemahaman yang benar mengenai SMK3 (OHSMS) berdasarkan OHSAS 18001:2007 Standard untuk mencapai tujuan organisasi mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Materi Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut :
- Pre Test
- UU Standar dan Aturan K3
- UU Jasa Konstruksi kaitan dgn K3 Konstruksi
- Pengetahuan Jasa Konstruksi
- Pengetahuan Dasar K3
- Managemen dan Administrasi K3
- K3 Pekerjaan Konstruksi
- Manajemen Lingkungan
- K3 Peralatan Konstruksi
- K3 Pekerjaan Mekanikal & Elektrikal
- K3 Pesawat Angkat
- K3 Perancah & Tangga
- Sistem Pemadam Kebakaran
- Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat
- Higiene Perusahaan dan Proyek
- Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
- Pengetahuan Inspeksi K3 Konstruksi
- Observasi Lapangan dan Penyusunan Makalah
- Seminar
- Evaluasi Akhir
Peserta
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih.
Persyaratan Peserta :
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Menyertakan Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Surat Keterangan Sehat
- Membawa Foto Copy Ijazah Terakhir
- Membawa Pas Foto Berwarna 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Metode
Presentation
Discuss
Case Study
Post Test
Evaluation
Instruktur
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli
Waktu dan Tempat
- Tanggal : Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk info jadwal yang terupdate.
- Waktu : 08.00 – 16.00 WIB
- Lokasi : Centra Safety Learning Center, Yogyakarta.
- In House Training : Minimal 10 orang
Biaya Pelatihan
Rp 5.500.000,- /participant (non residensial)*
Fasilitas
- Module / Handout
- Sertifikat Kemnaker RI
- Training Kit
- Dokumentasi foto
- Coffee Break & Lunch
- Souvenir
Informasi dan Pendaftaran
CENTRASAFETY – Safety Training Specialist
Jl. Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta
Phone/WA : 0853-3015-4578 (Ain)
Email : aini@centrasafety.com