(0274) 375734       Wirobrajan, Yogyakarta, ID       
  08:00 - 16:00 (Senin - Jum'at)

Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik

ahli k3 listrik

Ahli K3 Listrik – Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti Permenaker No. 12 tahun 2015 tentang pemberlakuan PUIL 2011 dan Permenaker No. Per.01/MEN/1989 tentang pengawasan Instalasi Penyalur Petir.

Tersedianya Ahli K3 Listrik di industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Tujuan Ahli K3 Listrik

Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik. Sekaligus berperan dalam mengelola dan menjalankan organisasi P2K3.

Kompetensi

1. UMUM

Peserta dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.

2. AKADEMIK

Peserta dapat memahami secara baik tentang :

  • Potensi Bahaya Listrik
  • Cara Pencegahan Bahaya Listrik
  • Prosedur Kerja Selamat
  • Pembacaan Gambar
  • Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
  • Dasar-dasar Teknik Kelistrikan
  • Peraturan dan Standar Kelistrikan

3. KETERAMPILAN TEKNIK

Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :

  • Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
  • Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
  • Mempergunakan Alat Ukur Listrik
  • Mengoperasikan Instalasi Listrik
  • Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik
  • Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik

Materi Ahli K3 Listrik

  1. Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan K3
  2. Pembinaan dan Pengawasan Norma K3
  3. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  4. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  5. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  6. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  7. Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  8. Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  9. Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  10. Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  11. Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  12. Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  13. Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  14. Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  15. Persyaratan K3 Sistem Penyalur Petir
  16. Persyaratan K3 Listrik ruang khusus
  17. Persyaratan K3 Pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik pertama dan/atau perubahan
  18. Persyaratan K3 Pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik berkala
  19. Praktek
  20. Seminar
  21. Pelaksanaan K3 Listrik dalam penerapan sistem managemen keselamatan dan kesehatan kerja (Permen No. 50 th 2012)
  22. Analisis dan pelaporan kecelakaan kerja listrik
  23. Kesehatan kerja listrik
  24. Evaluasi teori

Persyaratan Peserta Ahli K3 Listrik

  1. Pendidikan terakhir minimal D3 teknik
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi Ijazah
  4. Surat Keterangan Sehat
  5. Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  6. Pas Foto 2×3 dan 4×6, masing-masing 3 lembar (background merah)
  7. Laptop

Metode Ahli K3 Listrik

  • Presentation
  • Discuss
  • Case Study
  • Praktek
  • Ujian, Seminar, Evaluasi

Waktu dan Tempat Pelatihan Ahli K3 Listrik

  • Tanggal  : 13 Mei sd 05 Juni 2024
  • Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate.
  • Waktu   : 08.00 – 16.00 WIB
  • Lokasi   : Blended Training (Online dan Offline di Yogyakarta)
  • In House Training : Depend on request

Fasilitas

  • Module / Handout
  • Sertifikat resmi dari Kemnaker RI
  • Training Kit
  • SK Penunjukan Ahli K3 Listrik
  • 2x Coffee Break & 1x Lunch
  • Souvenir
  • Penginapan selama di Yogyakarta

Instruktur

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3.

Biaya

Rp 14.500.000,- /participant (residensial)*

Informasi dan Pendaftaran

CENTRASAFETY – Safety Training Specialist

Jl. Patangpuluhan 26 Yogyakarta

Email: aini@centrasafety.com

Telp / WA : 0853-3015-4578 [Ain]

FORMULIR PENDAFTARAN TRAINING
  1. wajib diisi
  2. wajib diisi
PERSONAL DATA
  1. wajib diisi
  2. wajib diisi
  3. wajib diisi
  4. wajib diisi
  5. Sertakan E-mail Yang Valid
  6. wajib diisi
  7. wajib diisi
PRE-REGISTRATION DATA ( Tidak Mengikat )
  1. wajib diisi
  2. Pembayaran
PESAN UNTUK PENYELENGGARA TRAINING
 

cforms contact form by delicious:days

Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top