Ahli K3 Listrik – Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti Permenaker No. 12 tahun 2015 tentang pemberlakuan PUIL 2011 dan Permenaker No. Per.01/MEN/1989 tentang pengawasan Instalasi Penyalur Petir.
Tersedianya Ahli K3 Listrik di industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.
Tujuan Ahli K3 Listrik
Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik. Sekaligus berperan dalam mengelola dan menjalankan organisasi P2K3.
Kompetensi
1. UMUM
Peserta dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.
2. AKADEMIK
Peserta dapat memahami secara baik tentang :
- Potensi Bahaya Listrik
- Cara Pencegahan Bahaya Listrik
- Prosedur Kerja Selamat
- Pembacaan Gambar
- Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
- Dasar-dasar Teknik Kelistrikan
- Peraturan dan Standar Kelistrikan
3. KETERAMPILAN TEKNIK
Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :
- Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
- Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
- Mempergunakan Alat Ukur Listrik
- Mengoperasikan Instalasi Listrik
- Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik
- Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
Materi Ahli K3 Listrik
- Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan K3
- Pembinaan dan Pengawasan Norma K3
- Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
- Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
- Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
- Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
- Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
- Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
- Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
- Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
- Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
- Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
- Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
- Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
- Persyaratan K3 Sistem Penyalur Petir
- Persyaratan K3 Listrik ruang khusus
- Persyaratan K3 Pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik pertama dan/atau perubahan
- Persyaratan K3 Pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik berkala
- Praktek
- Seminar
- Pelaksanaan K3 Listrik dalam penerapan sistem managemen keselamatan dan kesehatan kerja (Permen No. 50 th 2012)
- Analisis dan pelaporan kecelakaan kerja listrik
- Kesehatan kerja listrik
- Evaluasi teori
Persyaratan Peserta Ahli K3 Listrik
- Pendidikan terakhir minimal D3 teknik
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Ijazah
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Pas Foto 2×3 dan 4×6, masing-masing 3 lembar (background merah)
- Laptop
Metode Ahli K3 Listrik
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Praktek
- Ujian, Seminar, Evaluasi
Waktu dan Tempat Pelatihan Ahli K3 Listrik
- Tanggal : 13 Mei sd 05 Juni 2024
- Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate.
- Waktu : 08.00 – 16.00 WIB
- Lokasi : Blended Training (Online dan Offline di Yogyakarta)
- In House Training : Depend on request
Fasilitas
- Module / Handout
- Sertifikat resmi dari Kemnaker RI
- Training Kit
- SK Penunjukan Ahli K3 Listrik
- 2x Coffee Break & 1x Lunch
- Souvenir
- Penginapan selama di Yogyakarta
Instruktur
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3.
Biaya
Rp 14.500.000,- /participant (residensial)*
Informasi dan Pendaftaran
CENTRASAFETY – Safety Training Specialist
Jl. Patangpuluhan 26 Yogyakarta
Email: aini@centrasafety.com
Telp / WA : 0853-3015-4578 [Ain]
cforms contact form by delicious:days