Inspektur Crane – Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3) adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/ buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek–proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja.
Ruang Lingkup Kegiatan dan Tujuan Inspektur Crane
Lingkup Kegiatan Inspektur Crane
Kegiatan dimaksud adalah program pembelajaran / pelatihan inspektur crane yang dilanjutkan dengan Uji Kompetensi (assesment). Pembekalan dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi (LDP) Centra Safety, sedangkan proses Sertifikasi dilaksanakan oleh LSP. Sertifikat Kompetensi diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi bagi peserta yang dinyatakan kompeten.
Tujuan Sertifikasi Inspektur Crane
- Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
- Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja ( K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
- Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku
- Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai inspector Crane dengan baik dan benar serta sesuai dengan Standar International
Materi Sertifikasi Inspektur Crane
- Verifikasi Dokumen Pesawat Angkat
- Melakukan Identifikasi Pesawat Angkat
- Menerapkan keselamatan kerja di tempat kerja
- Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Struktur
- Pemeriksaan dan Verifikasi Kait Pemegang Beban (Hook)
- Melaksanakan Pemeriksaan dan Verifikasi Tali Baja
- Pemeriksaan dan Verifikasi Bagian yang Berputar
- Pemeriksaan dan Verifikasi Sistem Penggerak
- Menjalankan Pemeriksaan dan Verifikasi Kelistrikan
- Pemeriksaan dan Verifikasi Sistem Indikator
- Melaksanakan Pemeriksaan dan Verifikasi Tabel Beban (Load Chart)
- Pemeriksaan dan Verifikasi Boom
- Menjalankan Pemeriksaan dan Verifikasi Beban Pengimbang (Counter Weight)
- Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan Pengaman
- Melakukan uji unjuk kerja
- Membuat Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat
- Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat
Metode Uji Kompetensi Inspektur Crane
Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay
2. Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara
3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari
Instruktur dan Persyaratan Peserta Inspektur Crane
Pelatihan ini akan diampu oleh tim instruktur dari praktisi dari asosiasi migas yang berpengalaman di bidang inspeksi crane.
Pelatihan ini ditujukan bagi para teknisi, engineer, pengawas, khususnya pada jabatan inspector pada pekerjaan inspeksi crane.
Persyaratan Umum
- Pendidikan minimal setingkat SMA (dibuktikan dengan Ijazah)
- Pengalaman kerja sesuai kompetensinya minimal 5 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani
Persyaratan Administrasi
1. Membawa Foto copy KTP sebagai WNI
2. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
3. Mengisi form unjuk kerja
4. Foto Copy ijazah terakhir
5. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
6. Surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
7. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
8. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
9. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar (background Merah)
10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)
Informasi Penting
1. Apabila berminat dengan training ini, calon peserta dimohon untuk mengirimkan softcopy portofolio via email ke aini@centrasafety.com terlebih dahulu, agar dapat kami ajukan ke Asesor untuk dinilai, apakah calon peserta sesuai dengan qualifikasi.
2. Khusus bagi calon peserta yang berasal dari Perusahaan Jasa Inspeksi Teknik (PJIT) diwajibkan memiliki sertifikat qualifikasi bidang Migas.
Biaya dan Fasilitas Training
Rp 11.000.000,- /peserta (tanpa penginapan)
Fasilitas
1. Training Module
2. Training Kit
3. Sertifikat BNSP bagi yang dinyatakan kompeten
4. Sertifikat Diklat dari Centra Safety
5. Training Photo
6. Training room with full AC facilities
7. 1x lunch and 2x coffee break every day of training
8. Souvenir
Waktu dan Tempat
- Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate.
- Lokasi offline di Yogyakarta
- Waktu : 08.00 – 16.00 WIB
Informasi dan Pendaftaran
CENTRASAFETY – Safety Training Specialist
Jl. Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta
Phone/WA : 0853-3015-4578 (Ain)
Email : aini@centrasafety.com