(0274) 375734       Wirobrajan, Yogyakarta, ID       
  08:00 - 16:00 (Senin - Jum'at)

Sertifikasi AK3 Umum Kemnaker RI

Sertifikasi AK3 Umum

Sertifikasi AK3 Umum – Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Centrasafety akan menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Umum. Tersedianya Ahli K3 Umum di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Tujuan Sertifikasi AK3 Umum

  • Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3.
  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan.
  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait
  • Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini.
  • Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 ditingkat perusahaan, Nasional dan Internasional.
  • Mengidentifikasi objek Pengawasan K3
  • Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja.
  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
  • Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian

Kompetensi Sertifikasi AK3 Umum

  • Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga ahli K3 Umum yang dapat melakukan indentifikasi, evaluasi, pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3.
  • Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 umum di tempat kerja.
  • Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja.
  • Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3

Materi Sertifikasi AK3 Umum

  1. Kebijakan Nasional
  2. Undang-undang No.1 Tahun 1970
  3. Dasar-dasar K3
  4. Pengawasan K3 Pesawat Uap
  5. Pengawasan K3 Bejana Tekan
  6. Pengawasan K3 Pesawat Mekanik
  7. P3K3
  8. Kelembagaan / Keahlian
  9. SMK3 dan Audit SMK3
  10. Pengawasan K3 Keselamatan Kerja
  11. P3K
  12. Laporan Kecelakaan
  13. Manajemen Resiko
  14. Pengawasan K3 Kontruksi Bangunan
  15. Pengawasan K3 Kebakaran
  16. Pengawasan K3 Listrik
  17. Pengawasan K3 Lingkungan
  18. PKL
  19. Studi kasus & Evaluasi

Persyaratan Peserta

  1. Minimal D3/S1 berbagai disiplin ilmu.
  2. Membawa Foto copy KTP & Ijazah terakhir
  3. Surat keterangan sehat
  4. Melampirkan Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  5. Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)

Instruktur

DINAS TERKAIT (Dinsosnaker, Disnaker, KEMNAKER RI), Praktisi perusahaan

Waktu & Tempat

Tanggal : Silakan menghubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate.
Waktu   : 08.00 – 16.00 WIB
Lokasi   : Gedung Pelatihan Centra Safety di Yogyakarta.

Biaya

Rp 8.000.000,- / peserta (non residensial)

Fasilitas

  • Modul
  • Sertifikat Kemnaker
  • Training Kit
  • Coffee break 2x dan lunch 1x
  • Souvenir

Informasi Pendaftaran

CENTRASAFETY –  Safety Training Specialist
Jl. Patangpuluhan  No. 26 Yogyakarta
Phone/WA  : 0853-3015-4578 (Ain)
Email          : aini@centrasafety.com

Sertifikasi AK3 Umum Kemnaker RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top